Melaksanakan kegiatan pengukuhan kawasan hutan, penyiapan bahan perencanaan kehutanan wilayah, penyiapan data perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan, verifikasi data dan informasi sistem kajian dampak lingkungan, dan pengelolaan data dan informasi sumber daya hutan dan lingkungan. Melaksanakan penyusunan rencana, program, anggaran dan pelaporan, urusan administrasi kepegawaian, keuangan, pengelolaan barang milik negara, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan dan hubungan masyarakat, advokasi hukum, dan pengelolaan data dan infromasi.
Pelayanan yang tersedia di kantor kami
Memberikan pelayanan teknis yang berisikan data tematik kehutanan terhadap area yang dimohon
Data dan peta yang berisikan informasi tematik kehutanan
Layanan Pengaduan Masyarakat
Kumpulan artikel tentang BPKHTL Wilayah XII Tanjungpinang