Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XII Tanjungpinang
BPKHTL Wilayah XII
Tanjungpinang
Beranda
Profil
Tentang
Tugas Pokok dan Fungsi
Struktur Organisasi
Seksi SDHTL
Seksi PPKH
Sub Bagian Tata Usaha
Artikel
Pelayanan
Permohonan Analisis Status dan Fungsi Kawasan Hutan
Telaah Mandiri Kawasan Hutan Kepulauan Riau
Permohonan Data dan Informasi Geospasial
Survei Hutan Alam Primer Dalam Rangka Revisi PIPPIB
Tata Batas Areal IPPKH dan Pelepasan Kawasan Hutan
Pengaduan Masyarakat
Survey Kepuasan Masyarakat
Publikasi
Galeri
Video
Kumpulan Peraturan
Dokumen & Laporan
Kontak
Menu
Beranda
Profil
Tentang
Tugas Pokok dan Fungsi
Struktur Organisasi
Seksi SDHTL
Seksi PPKH
Sub Bagian Tata Usaha
Artikel
Pelayanan
Permohonan Analisis Status dan Fungsi Kawasan Hutan
Telaah Mandiri Kawasan Hutan Kepulauan Riau
Permohonan Data dan Informasi Geospasial
Survei Hutan Alam Primer Dalam Rangka Revisi PIPPIB
Tata Batas Areal IPPKH dan Pelepasan Kawasan Hutan
Pengaduan Masyarakat
Survey Kepuasan Masyarakat
Publikasi
Galeri
Video
Kumpulan Peraturan
Dokumen & Laporan
Kontak
LAYANAN TATA BATAS AREAL IPPKH DAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN
Mekanisme dan Prosedur :
Pemohon menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan tata batas ke BPKHTL
Pelaksanaan rapat persiapan tata batas dan pembentukan tim pelaksana
BPKHTL menyusun instruktur kerja tata batas
BPKHTL menetapkan SK Tim Tata Batas
Pemohon menyampaikan surat permohonan supervisi pelaksanaan tata batas ke BPKHTL
Membuat Surat Tugas Supervisi
Pelaksanaan Supervisi tata batas
Pembuatan Berita Acara Supervisi Tata Batas
Penyampaian Laporan hasil tata batas areal
Pembahasan Laporan tata batas
Kepala BPKHTL menandatangani Kata Pengantar Laporan hasil tata batas
Jumlah Pengunjung:
61
Shopping Basket