LAYANAN PERMOHONAN DATA DAN INFORMASI GEOSPASIAL

Permohonan data dan informasi geospasial merupakan salah satu layanan terhadap kebutuhan data terkait Kawasan Hutan di wilayah kerja BPKHTL Wilayah XII Tanjungpinang yaitu Provinsi Kepulauan Riau. Pemohon dapat mengajukan permohonan permintaan data dan informasi geospasial dengan cara datang langsung ke Kantor BPKHTL Wilayah XII Tanjungpinang maupun dapat mengajukan permohonan secara Online melalui tautan berikut:

Berikut Alur Proses Permohonan Data dan Informasi Geospasial di BPKHTL Wilayah XII Tanjungpinang :

Jumlah Pengunjung: 96
Shopping Basket